Nama Kelompok :
Dave Simanjuntak (21210703)
Fadhli Rahman Syukri (22210477)
Gita Fitriane (23210019)
I Made Wahyudi S (23210346)
Kelas; 2EB10
Fadhli Rahman Syukri (22210477)
Gita Fitriane (23210019)
I Made Wahyudi S (23210346)
Kelas; 2EB10
[Artikel - Th. II - No. 5 - Agustus 2003]
Noer Soetrisno
KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU
Membangun
sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan
sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak
apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar
menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah.
Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam
melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar.
Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun
posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam
tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh
karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan
tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun
demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh
keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa
Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan
"makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi
obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga
dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih
menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia
sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di
negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan
koperasi dalam fungsi "regulatory" dan"development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet"
selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir
abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya
dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa
nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari
menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan
pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya
nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan,
tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty,
openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995).
Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya
seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis
sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara
utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan
bentuk gerakan global.
Koperasi
Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan
sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang
beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh
Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa
ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk
mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru
terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di
bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata
koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang
sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif.
Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11
juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah
sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil
dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak
terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan
keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru
membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat
dan kokoh bersatu.
Menyambut
pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara
ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk
membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh
garis perjuangan sebagai berikut :
Pertama, koperasi
akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi
secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi
otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang
pada nilai dan prinsip koperasi;
Kedua, potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan;
Ketiga, koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya danaktifitasnya;
Keempat, koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field";
Kelima,
pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi
dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka
(self-regulation);
Keenam,
koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga
mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam
identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh, bantuan
pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun
akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung
tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.
Bagi
koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah
cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus
menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan
antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada
baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk
melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan
konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh
gerakan koperasi sendiri?)
Dengan
mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas
prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan
wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
Jakarta, 8 Juli 2003
Oleh: Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Review Jurnal
I. Abstraksi
Membangun
sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan
sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak
apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar
menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Harus
ada koneksi antara masyarakat dengan pemerintah dalam upaya membangun
sistem ekonomi koperasi yang adil. Hendaknya masyarakat aktif dalam
mengeluarkan suaranya, dan memberitahukan masalah-masalah dan keluhan
yang sedang mereka hadapi kepada pemerintah. Dan hendaknya pemerintah
menerima suara-suara dan aspirasi masyarakat dan berusaha mencarikan
solusi bagi mereka. Dengan sistem ini di harapkan koperasi indonesia
dapat bertahan dalam menjawab tantangan globalisme yang sekarang ini
terjadi.
II. Point-point
1. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development".
2.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong
diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi.
3.
Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia
lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini
praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu
secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah
menemukan bentuk gerakan global.
4. Di
bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata
koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang
sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif.
5. Lingkungan
keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru
membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat
dan kokoh bersatu.
III. Penutup
Bagi
koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah
cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus
menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan
antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Dengan
mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas
prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan
wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan
"sejahtera dalam kebersamaan”.
Sumber :
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_1.htm
Sumber :
http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_1.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar