PENGERTIAN
Apa itu Green
economy? Jika di artikan secara sederhana green economy berasal dari dua kata
bahasa inggris. Green artinya hijau dan economy adalah ekonomi. Jadi secara
garis besar Green economy bisa diartikan sebagai ekonomi hijau (ekonomi yang
ramah lingkungan).
Menurut (UNEP; United
Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan,
Green Economy adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan
sosial. Green Economy ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan
ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.Dari definisi yang
diberikan UNEP, pengertian Green Economy dalam kalimat sederhana dapat
diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan
polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kemudian apa bedanya ekonomi hijau
(green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable
development)?.Sebenarnya konsep green economy ialah manifestasi dari
pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Green economy diharapkan
dapat berperan untuk menggantikan model ekonomi “penjahat” yang boros, timpang,
dan tidak ramah lingkungan. Green economy dibangun atas dasar kesadaran akan
pentingnya ekosistem yang menyeimbangkan aktivitas pelaku ekonomi dengan
ketersediaan sumber daya. Selain itu, pendekatan green economy dimaksudkan
untuk mensinergikan tiga nilai dasar yakni: profit, people, dan planet.
Pandangan ini mengimbau agar para pelaku ekonomi bukan hanya memaksimalkan
keuntungan semata, tetapi juga harus memberikan kontribusi positif kepada
masyarakat serta turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pada
saat ini secara global tantangan yang dihadapi adalah masalah lingkungan yang
diakibatkan perubahan iklim dan krisis finansial. Bumi, dengan jumlah penduduk
yang mencapai 7miliar, tidak akan lagi bisa memenuhi kebutuhan semua penduduknya.
Bahwa kita hidup di planet yang sudah melebihi kapasitas dalam kemampuan
memberi makan penduduknya
Ekonomi
hijau diperlukan sebagai pengganti dari sistem ekonomi yang kita kenal selama
ini. Alasannya, sistem ekonomi yang kita jalani sekarang terbukti merusak
lingkungan. Terlihat hutan-hutan dunia yang mulai habis, begitu pula stok ikan
di lautan atau kerusakan terumbu karang, atau semakin tipisnya persediaan
minyak bumi yang mendasari hampir semua aktivitas ekonomi serta energi kita. Idealnya,
sistem ekonomi hijau akan memastikan bahwa setiap negara, dalam upaya
mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk, melakukannya
dengan cara yang bertanggungjawab dan melindungi lingkungan. Pada waktu yang
lalu pendekatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan adalah mengupayakan 3R
(Reduce, Reuse, Recycle) sehingga limbah yang dihasilkan menjadi lebih
sedikit dan sisanya dapat didaur ulang. Pada saat ini pendekatannya menjadi
berubah menjadi reimagine, redesign sebagai upaya yang prioritas,
baru kita melihat reduce, reuse dan recycle disebut sebagai upaya
tradisional.
Sebagai
contoh, pabrik tekstil Rohner melihat adanya kebutuhan terhadap produk ramah
lingkungan sehingga mereka mencari bahan bakunya seperti ramin, wool, serat
alam yang mengurangi dampak lingkungan terutama penggunaan pestisida. Selain
itu Rohner juga mencari zat pewarna yang tidak toksik dan zat pewarna tersebut
dipasok oleh Ciba-Geigy dan produk Rohner yang ramah lingkungan ini dinamai CLIMATEX,
produk yang terurai secara alami dan ramah lingkungan.Dengan cara ini Rohner
mencoba me-redesign produknya agar bisa memenuhi pengaturan di bidang
lingkungan.
GREEN ECONOMY
DI INDONESIA
Pada
saat ini di Indonesia khususnya sangat bertumpu pada sumber daya alam-nya baik
yang tidak dapat diperbaharui maupun yang dapat diperbaharui. Sumber daya alam
yang pada saat ini yang menjadi tulang-punggung perekonomian kita adalah migas,
mineral dan hutan kita. Dari data-data yang kita ketahui bersama misalnya hutan
di Indonesia sudah mengalami degradasi sehingga tutupan lahan di Indonesia
menjadi berkurang, misalnya: Pulau Jawa tinggal 7,55%, Bali 27,23%, Sumatera
32%, Kalimantan 46,48%, Sulawesi 56,87%, Maluku 72,42% dan Papua 79,30%.
Sedangkan minyak bumi ketersediaannya juga terbatas demikian juga batubara.
Pengelolaan sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan telah menyebabkan
terjadinya berbagai bencana lingkungan antara lain banjir, longsor, kenaikan
temperatur, perubahan iklim, badai, cuaca yang tidak dapat diprediksi secara
baik sehingga menimbulkan sulitnya melaksanakan program pengentasan kemiskinan
yang utama pada petani dan nelayan. Dari data studi KLH tentang adaptasi
menunjukkan musim tanam bergeser dari bulan November menjadi bulan Januari dan
Februari. Belum lagi karena gelombang pasang yang sangat tinggi maka nelayan
kita yang kapalnya sangat kecil tidak dapat melaut. Selain itu juga terjadi
tekanan terhadap alih fungsi hutan, bahkan karena nilai ekonomi suatu komoditi
maka banyak aktifitas ekonomi yang melanggar peraturan perundangan
misalnya.kawasan lindung seperti tidak boleh bercocok tanam di kawasan lindung
dengan kemiringan >40%, tetapi di Pegunungan Dieng dan Lembang, petani
menanam kentang tapi akibatnya petani setelah mengalami booming uang
hasil panen hanya dinikmati-nya selama 5 tahun dan setelah itu terjadi
penambahan pupuk karena humusnya hilang karena erosi dan juga terjadi berbagai
bencana kekeringan dan longsor. Perubahan iklim juga memerlukan bibit tanaman
khususnya padi yang tahan terhadap badai dan banjir kalau tidak akan terjadi
gagal panen.
Selain
terjadinya kerusakan lingkungan juga terjadi pencemaran lingkungan baik air,
udara dan laut kita. Dari data Status Lingkungan Hidup Indonesia (SLHI) tahun
2007, status mutu air 33 sungai pada 30 provinsi di Indonesia sudah tercemar
dengan kisaran ringan-berat bila dibandingkan mutu air sungai kelas I dan II.
Padahal kita ketahui bersama air merupakan unsur utama dalam kehidupan manusia,
dan dengan perubahan iklim ini bisa terjadi kelangkaan air. Berbagai peraturan
perundangan diterbitkan untuk mencegah terjadinya pencemaran, kerusakan
lingkungan serta memacu terjadinya perubahan iklim tetapi tanggapan pebisnis
kita selalu negatif. Padahal berbagai peraturan tersebut dapat dijadikan peluang,
misalnya PT. Astra karena memenuhi standar EURO II mendapatkan kepercayaan dari
Toyota untuk ekspor ke negara lainnya. Peluang lain yang diambil oleh 100
perusahaan Indonesia adalah dengan carbon trading melalui program Clean
Development Mechanism (CDM) sesuai Kyoto Protocol.
Pada
umumnya kita melihat krisis finansial dipisahkan dari upaya perbaikan kualitas
lingkungan, bahkan seringkali uapaya perbaikan lingkungan dikorbankan hanya
untuk perbaikan ekonomi. Padahal kita sudah mengalami berbagai bencana karena
eksploitasi lingkungan yang jor-jor an. Hal ini dapat ditunjukkan dengan
kejadian bencana di Indonesia dalam periode 2003-2005 saja terjadi 1429
kejadian bencana. Sekitar 53,3% adalah bencana yang terkait dengan
hidro-meteorologi (sumber Bakornas PB dan Bappenas 2006). Banjir adalah bencana
yang paling sering terjadi (34%) diikuti oleh longsor (16%). Menurut UN Office
for the Coordination of Humanitarian Affairs mengindikasikan bahwa Indonesia
merupakan salah satu negara yang rentan terhadap bencana yang terkait dengan
iklim. Adapun kerugian ekonomi data dari World Bank (2006) menyebutkan bahwa
kerugian global akibat perubahan iklim mencapai US$ 4,3 triliun. Kerugian ini
akan menjadi beban tanggungan negara-negara berkembang dan miskin yang relatif
memiliki keterbatasan kemampuan adaptasi akibat keterbatasan modal dsan
teknologi. Bila negara maju ingin membantu negara berkembang dan miskin, maka
dana yang terkumpul hanya US$ 500 milyar.
Negara-negara
seperti Korea Selatan, Bangladesh, Srilanka, Cina, USA, Jerman, Inggris yang
sudah melaksanakan green economy dengan membuat kebijakan fiskal dan
alokasi dana yang lebih besar untuk program-program adaptasi dan mitigasi. Pada
saat ini Indonesia memberikan dana stimulan yang terbesar pada kegiatan infrastruktur,
padahal Amerika dan negara-negara tersebut diatas mengalokasikan dana stimulan
untuk pembangunan ekonomi rendah karbon antara lain untuk energi efisiensi,
membangun energi terbaharukan, mengembangkan otomotif industri rendah karbon
dimana dengan cara ini juga membuat lapangan kerja baru. Di Indonesia juga
dengan mendorong pelaksanaan program CDM, dan dengan adanya UU Persampahan
dimana pembuangan sampah yang ”open dumping” harus berubah menjadi
landfill sudah dimulai dilakukannya. Landfill dan upaya pembakaran
gas metan bahkan ada yang dijadikan listrik. Selain itu, industri kelapa sawit
menggunakan limbah cangkangnya menjadi bahan bakar bahkan bisa juga diproduksi
listrik. Dan juga di gedung-gedung dilakukan energi efisiensi dapat menghemat biaya
listrik sampai 20%, bahkan bisa lebih besar bila adanya penggantian bahan
perusak ozon pada chiller akan menambah effisiensinya menjadi 40%. Bila
kita melihat potensi CDM di Indonesia dari sektor energi sebesar 125 juta ton
CO2, sektor kehutan 140 juta ton CO2, totalnya adalah 265 juta CO2. Belum lagi
bilamana kita berani mengembangkan REDD sebagai alternatif devisa negara dari
sektor kehutanan.
Beberapa
propinsi sudah melakukan beberapa aktifitas yang mengarah kepada green economy
seperti DI Yogyakarta melakukan efisiensi energi listrik (lampu jalan), maka
Pemda Yogyakarta bisa menyimpan biaya listrik sebesar 35 – 47%. Dana yang bisa
disimpan ini digunakan untuk investasi energi terbaharukan yang dipakai oleh
masyarakat yang tidak dapat listrik dari PLN. Semua aktifitas ini juga
membuka lapangan pekerjaan baru misalnya pemasangan dan pemeliharaan energi
terbaharukan. Pada kegiatan pertanian lainnya misalnya untuk pemeliharaan sapi,
maka kotoran sapi yang mencemari lingkungan dan menghasilkan gas metan (GRK),
dapat diambil gas metan dan dijadikan listrik. Demikian juga pada kegiatan
adaptasi dengan adanya Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup tentang
Sumur Resapan, maka anak-anak jalanan mendapatkan upah sebesar Rp 5000,- per
lubang jadi bila sehari bisa membuat lubang sebanyak 5 buah maka anak jalanan
mendapat upah >US$ 2,5.
Pada
kegiatan industri yang dilakukan adalah mencari alternatif energi, upaya yang
dilakukan nya adalah melaksanakan CSR-nya dengan menanam pada lokasi bekas
tambang tanaman produktif untuk petani penggarap dan jathropa untuk perusahaan
semen sebagai energi alternatif. Selain itu melakukan bantuan pada pengelolaan
sampah yang dijadikan kompos sebagai pupuk untuk petani dan bahan bakar
alternatif untuk industri semen-nya. Pendekatan CSR seperti ini juga dilakukan
oleh Coca Cola dimana perusahaan ini sangat aktif dalam program
lingkungan untuk konservasi air. Pendekatan ini dianjurkan juga agar
dilaksankan oleh semua industri, yaitu mengaitkan kepentingan bisnis dan upaya
perlindungan lingkungan.
Dengan
uraian tersebut diatas kita Indonesia bisa melaksanakan green economy
dengan merubah cara pandang kiat mengeksploitasi sumber daya alam sebelumnya
yaitu eksploitasi sumber daya alam misalnya dari sektor kehutanan, migas,
tambang, pertanian, perikanan dan pengembangan industri menuju pada:
Pemanfaatan sumber daya alam dengan prisip pembangunan
berkelanjutan
- Kehutanan untuk pelayanan lingkungan : CDM, Carbon Trade, REDD, Eco Tourism, Keanekaragaman Hayati dan Pembagian Hasil
- Efisiensi Energi (biaya rendah)
- Energi Terbarukan : waste for energy, biomass, biogas, solar cell, mass transportation, organic for agriculture
- Kepariwisataan
Adapun kegiatan untuk adaptasi yang utama yang bisa
dilakukan serta sekaligus memberikan lapangan pekerjaan adalah program yang
dilakukan secara komprehensif untuk rehabilitasi lingkungan seperti tersebut di
bawah ini;
- Reforestrasi dengan partisipasi masyarakat
- Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai
- Pembuatan sumur resapan/biopori
- Situ,kolam dan rehabilitasi Danau
- Rehabilatasi lahan kritis
Kegiatan tersebut juga berdampak pada uapaya pencegahan
bencana lingkungan serta membantu upaya pelaksanaan program pertanian dan
sektor ekonomi lainnya.
Dari uraian tersebut sudah saatnya kita merubah paradigma
kita dengan melihat masalah lingkungan bukanlah untuk dihindari tapi dijadikan
peluang untuk pembangunan ekonomi Indonesia menghadapi krisis finansial.
GREEN ECONOMY DAN LAPANGAN
PEKERJAAN
Indonesia bisa
menciptakan jutaan lapangan pekerjaan melalui investasi green economy. Investasi green economy adalah
aktifitas perusahaan yang bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Dalam laporan Green and Decent Job
yang dirilis International Trade Union Confederation (ITUC), Indonesia
menempati urutan ketiga negara paling potensial menciptakan lapangan kerja di
bidang green economy, setelah Amerika Serikat (AS) dan Brazil. Laporan yang menyoroti potensi lapangan kerja
di 12 negara tersebut menyebutkan, jika Indonesia melakukan investasi 2 persen
dari pendapatan negara untuk green economy, maka dalam lima tahun ke depan,
Indonesia bisa menciptakan 4,4-6,3 juta lapangan kerja baru.
Berikut
beberapa pernyataan dari sekjen ITUC di Jakarta (10 Mei 2012) :
"Dua
persen dari pendapatan negara itu tidak harus dikeluarkan dari pemerintah, bisa
dari swasta. Pemerintah bisa memfasilitasi regulasi dan insentif pajak,"
ujar Sekretaris Jenderal ITUC, Sharan Burrow, di Jakarta.
Menurut dia, investasi yang masuk
kategori green economy adalah aktifitas perusahaan yang bisa mengurangi
dampak kerusakan lingkungan seperti pembuatan solar panel, turbin tenaga angin,
konstruksi retrofitting, atau transportasi massal yang mengurangi polusi.
"Dari
sektor transportasi Jakarta misalnya, kami perkirakan untuk tiap US$1 juta yang
dihabiskan bisa tercipta 656 pekerjaan," ujar Sharan.
Secara global, jika setiap negara
menginvestasikan 2 persen dari pendapatannya setiap tahun, maka selama lima
tahun berturut-turut diperkirakan tercipta 48 juta lapangan pekerjaan baru.
"Ini akan menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu kebutuhan akan pekerjaan dan kebutuhan untuk melestarikan lingkungan," ujar Sharan.
"Ini akan menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu kebutuhan akan pekerjaan dan kebutuhan untuk melestarikan lingkungan," ujar Sharan.
Anggota komisi
IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, perlu dilihat apakah investasi green
economy menguntungkan kaum buruh.
"Daerah-daerah
kantong TKI itu rata-rata luar biasa subur dan punya banyak sumber daya alam,
tetapi penduduknya miskin karena keuntungan bukan untuk mereka," katanya.
So…mari kita dukung sepenuhnya program green economy di Indonesia
Nama : I MadeWahyudi Subrata
NPM : 23210346
Kelas : 3EB10
Refrensi : www.google.com
thanks infonya gan, sangat bermanfaat. saya jadiin referensi ya
BalasHapus