Minggu, 09 Oktober 2011

BENTUK ORGANISASI

Menurut Hanel, Organisasi koperasi dibagi menjadi dua, yaitu;
1.   Esensialist
Esensialist Pengertian koperasi didefinisikan dengan pengertian hukum.
2.   Nominalist
Pengertian Nominalist yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau organisasi –organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hokum. Menurut pengertian nominalis koperasi didekatkan dengan upaya kelompok –kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan –tujuan umum yang kongkrit melalui kegiatan ekonomiyang dilaksanakan secara bersama-sama bagi pemanfaatan bersama, sehingga koperasi merupakan organisasi ekonomi yang otonom yang dimiliki oleh para anggota dan ditugaskan untuk menjang para anggotanya sebagai rekanan/pelanggan dari perusahaan koperasi.
Sub sistem koperasi :
  • Individu ( pemilik dan konsumen akhir )
  • Pengusaha perorangan/kelompok (pemasok/suplier)
  • Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Menurut Ropke
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

Sub sistem koperasi:
· Anggota Koperasi
· Badan Usaha Koperasi
· Organisasi Koperasi

Bentuk organisasi di Indonesia
1.     Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.
2.   Rapat Anggota.
3.   Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
4.   Pemegang kekuatan tertinggi, dengan tugas:
  • Penetapan Anggaran Dasar.
  • Kebijaksanaan Umum ( Manajemen, Organisasi & Usaha Koperasi ).
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus.
  • Rencana kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan.
  • Pengesahan Pertanggungjawaban.
  • Pembagian SHU.
sumber:

Nama Kelompok:
Dave Simanjuntak (21210703)
Fadhli Rahman Syukri (22210477)
Gita Fitriane (23210019)
I Made Wahyudi S (23210346)
Kelas: 2EB10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar